BIAYA JASA ADVOKAT ATAU PENGACARA
*Oleh
Farida Kurniawati, SH, MH.Li
Advokat adalah orang
yang memenuhi kualifikasi sesuai Undang-undang advokat yang menjalankan profesi
baik dalam ranah Non-litigasi maupun litigasi. Non-litigasi meliputi proses
mediasi, negosiasi, arbitrase, konsiliasi dan lain lain (yang tidak berhubungan
dengan proses peradilan) sedangkan litigasi adalah kegiatan yang berhubungan
dan berhadapan dengan proses peradilan
Orang takut mendatangi
pengacara karena takut terhadap biaya yang akan dikeluarkan akan besar dan
menguras kantong. Anggapan tersebut dapat benar maupun salah tergantung dari
siapa advokatnya, kasusnya seperti apa, di daerah mana, melawan berapa orang
dan siapa.
Biaya advokat tentu
berbeda beda satu sama lain, dan sejauh ini biaya advokat atau biaya pengacara
belum ada peraturan atau keseragaman mengingat orang atau klien yang datang
kepada pengacara atau advokat tentu beragam dan majemuk dengan berbagai perkara
atau persoalan
Biaya advokat atau
biaya pengacara jakarta contohnya pasti akan berbeda dengan biaya biaya
pengacara di solo atau biaya pengacara di jogja , biaya pengacara di sleman,
biaya pengacara di bantul, biaya pengacara di wates, biaya pengacara di kulon
progo dan jelas berbeda pula dengan biaya pengacara sukoharjo, biaya pengacara
semarang, biaya pengacara wonogiri, biaya pengacara karanganyar, biaya pengacara
sragen, biaya pengacara klaten
Perbedaan biaya advokat
atau biaya pengacara tersebut dapat diklasifikasikan menjadi beberapa ha dan
kenali hal-hal yang mempengaruhi biaya advokat atau biaya pengacara tersebut. Hal-hal
tersebut akan kami jabarkan sebagai berikut:
1. Lokasi
domisili hukum advokat atau pengacara
2. Jenis
permasalahan hukum yang masuk ke ranah pidana, perdata, Tata Usaha Negara,
Konstitusi, atau Militer
3. Domisili
lawan dan berapa jumlah lawan
4. Kronologis
perkara (apakah dapat diselesaikan dengan mudah atau harus step by step dan
cenderung membutuhkan waktu yang tidak sebentar)
Saran
kami sebelum tanda tangan kuasa, sebaiknya saudara terlbih dahulu menanyakan
total biaya yang dikeluarkan untuk menangani kasus saudara dan sistem
pembayaran jikalau perlu dibuat perjanjian pembayaran sehingga tidak akan
merugikan saudara ketika tiba-tiba saudara dikenakan biaya tambahan untuk
hal-hal yang otodidak
Ada
beberapa advokat atau pengacara yang menarif biaya advokat secara paket namun
ada sebagian pula yang menarif biaya berdasarkan step, misalkan pembayaran
dilakukan per perjalanan atau pembayaran dilakukan per upaya hukum.
Untuk
biaya advokat atau biaya pengacara perceraian misalkan dapat beragam contoh
biaya pengacara cerai jakarta 25-40
juta, biaya pengacara cerai semarang 6-30 juta, biaya pengacara cerai Jogja 6-25
juta, biaya pengacara cerai solo 5-20 juta, biaya pengacara cerai sukoharjo
5-20 juta, biaya pengacara cerai sleman 6-30 juta atau biaya pengacara cerai di
daerah lain yang setidak-tidaknya masih berada di Negara Indonesia
Biaya-biaya
advokat atau pengacara diatas adalah biaya rata-rata tarif cerai yang saya
simpulkan perbedaan kisaran biaya tersebut tergantung dari permintaan saudara,
apakah ada nafkah yang harus diperjuangkan, apakah ada hak asuh anak yang harus
diperebutkan, apakah ada gono-gini yang harus dibagi
Biaya
advokat atau biaya pengacara tersebut hanya perkiraan terhadap kasus
perceraian, dan masih banyak kasus diluar perceraian yang dapat ditangani oleh
advokat dan biayanya pun beragam antara satu pengacara dengan pengacara lain
Sehingga
saudara perlu menanyakan terlebih dahulu biaya pengacara sebelum mengiyakan atau
menandatangani surat kuasa untuk melakukan proses hukum, selain itu pilih
pengacara yang sekiranya mampu diajak berkomunikasi dan menjaga privasi
saudara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar