Contoh
surat permohonan poligami
Hal : Permohonan Poligami (tempat),
(tanggal bulan tahun)
Kepada Yang
Terhormat,
Ketua Pengadilan
Agama ........
di-
........
Assalamualaikum
wr. Wb
Dengan
hormat,
Yang
bertanda tangan dibawah ini :
Nama : .......Bin ......
N.I.K.
: ........
Umur : ........
Agama : ........
Pekerjaan : ........
Alamat : ........
Selanjutnya
mohon disebut sebagai-----------------------PEMOHON---------------
Dengan
ini mengajukan PERMOHONAN POLIGAMI terhadap Istri:
Nama :
...... binti....
NIK :
........
Umur :
........
Agama :
........
Pekerjaan :
........
Alamat :
........
Selanjutnya
mohon disebut sebagai------------------------TERMOHON----------
Adapun
Permohonan ini diajukan dengan dalil-dalil sebagai berikut:
1.
Bahwa Pemohon dan Termohon telah
melangsungkan perkawinan yang sah pada hari ........tanggal ........pada pukul........wib
di Kantor Urusan Agama Kecamatan ........
Kabupaten ........, Provinsi ........, sebagaimana tercatat dan termuat dalam
kutipan Akta Nikah Nomor ........;
2.
Bahwa setelah perkawinan
tersebut, Penggugat dan Tergugat tinggal
di kediaman bersama tepat nya di ........
3.
Bahwa antara Penggugat dan Tergugat
dalam perkawinannya telah mempunyai anak ... (jumlah) yang bernama ........, jenis kelamin....,
lahir di ........pada tanggal ........ (........ tahun);
4.
Bahwa Pemohon hendak menikah
lagi dengan seorang perempuan:
Nama :
........ binti ........
N.I.K :
........
Umur :
........
Agama :
........
Alamat :
........
5.
Bahwa pernikahan dengan
perempuan yang akan dijadikan istri kedua seperti tersebut diatas akan
dilangsungkan di Kantor Urusan Agama Kecamatan ........, Kabupaten ........,
Provinsi ........
6.
Pernikahan kedua akan
dilangsungkan, karena sebab-sebab sebagai berikut:
a.
Bahwa ........
b.
Bahwa ........
c.
Bahwa........
7.
Bahwa Pemohon mampu memenuhi
kebutuhan hidup istri-istri Pemohon beserta anak-anak, karena Pemohon bekerja
sebagai ........ dengan penghasilan rata-rata
Rp. ........ setiap bulannya
8.
Pemohon menyatakan akan sanggup
berlaku adil terhadap istri-istri dan anak-anak Pemohon kelak.(Terlampir)
9.
Termohon menyatakan rela dan
tidak keberatan apabila Pemohon menikah lagi dengan calon istri kedua Pemohon
tersebut sebagaimana surat pernyataan bersedia dimadu (terlampir).
10.
Calon istri kedua Pemohon
menyatakan tidak akan mengganggu gugat harta bersama dengan istri pertama
berupa :
a. ........
b. ........
11.
Para keluarga Termohon dan
Calon istri kedua Pemohon menyatakan rela atau tidak keberatan apabila Pemohon
menikah dengan calon istri kedua Pemohon
12.
Antara Pemohon dengan calon
istri kedua Pemohon tidak ada larangan melakukan perkawinan, baik menurut
syariat Islam maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni :
a. Calon
istri kedua Pemohon dengan Termohon bukan saudara dan bukan sesusuan, begitupun
antara Pemohon dengan calon istri kedua Pemohon.
b. Calon
istri kedua Pemohon berstatus Perawan dan tidak terikat pertunangan dengan
laki-laki lain. Atau calon istri kedua berstatus janda dan tidak teirkat
perkawinan dengan orang lain (dilampirkan akta cerai dari pengadilan)
Berdasarkan
hal-hal tersebut diatas, maka Penggugat mohon agar Ketua Pengadilan Agama ........,
berkenan untuk menerima, memeriksa dan mengadili gugatan ini sekaligus memberikan
putusan sebagai berikut
PRIMAIR:
1.
Mengabulkan permohonan Pemohon.
2.
Menetapkan, memberi ijin kepada
Pemohon (........Bin ........) untuk menikah lagi (poligami) dengan calon istri
kedua Pemohon bernama (........Binti ........).
3.
Menetapkan bahwa harta bersama dengan
istri pertama tidak akan diganggu gugat oleh calon istri kedua berupa :
a.
........
b.
........
c.
........
4.
Membebankan biaya perkara
menurut hukum.
SUBSIDAIR:
Apabila
majelis hakim akan memberikan putusan lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (EX
AEQUO ET BONO)
Wassalamualaikum
wr.wb
Hormat kami,
Pemohon,
(TTD)
(........
bin ........)
NB:
untuk permohonan poligami bisa dilakukan di Pengadilan agama di wilayah hukum
Pemohon misalkan Pengadilan agama sukoharjo, pengadilan agama surakarta,
pengadilan agama sragen, pengadilan agama karanganyar, pengadilan agama
wonogiri, pengadilan agama klaten, pengadilan agama sleman, pengadilan agama
yogyakarta, pengadilan agama bantul, pengadilan agama boyolali, pengadilan
agama gunung kidul, dan seterusnya
#pengacarasukoharjo #advokatsukoharjo #pengacarasolo #advokatsolo #pengacarajogja #advokatjogja