Senin, 27 Juli 2020

CONTOH SURAT PERMOHONAN CERAI TALAK GHAIB (TERMOHON TIDAK DIKETAHUI TEMPAT TINGGALNYA)

CONTOH SURAT PERMOHONAN CERAI TALAK GHAIB

(TERMOHON TIDAK DIKETAHUI TEMPAT TINGGALNYA)

 

 

Hal    : Permohonan cerai Talak                                Surakarta, 29 Juli 2025

 

 

Kepada Yang Terhormat,

Ketua Pengadilan Agama .....

di-

          ...........

 

 

Assalamualaikum wr. Wb

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan dibawah ini :

 

......Bin........; N.I.K. : ..........; Umur   : ..........Tahun/.... (tanggal kelahiran); Agama: Islam; Pendidikan: .......... ; Pekerjaan: ..........; Alamat: ..........

Selanjutnya mohon disebut sebagai----------------------------PEMOHON--------

 

Dengan ini mengajukan PERMOHONAN CERAI TALAK terhadap Istri

 

..........Binti ..........; NIK : ..........; Umur : ..........Tahun/.......... (Tanggal kelahiran) ; Agama  : Islam; Pendidikan   : ..........; Pekerjaan         : ..........; Alamat: .........., namun saat ini tidak diketahui alamatnya di seluruh wilayah Republik Indonesia (Ghaib)

 

Selanjutnya mohon disebut sebagai--------------------------TERMOHON--------

 

Adapun gugatan ini diajukan dengan dalil-dalil sebagai berikut:

 

1.   Bahwa Pemohon dan Termohon telah melangsungkan perkawinan yang sah pada hari ..........tanggal ..........di Kantor Urusan Agama Kecamatan .........., Kabupaten..........sebagaimana tercatat dan termuat dalam Duplikat kutipan Akta Nikah No...........

 

2.   Bahwa sebelum menikah Pemohon berstatus ..........dan Termohon berstatus ..........yang menikah atas dasar suka sama suka dan tidak ad paksaan dari siapapun

 

3.   Bahwa setelah perkawinan tersebut antara Pemohon dan Termohon hidup bersama layaknya suami-sitri (da’da dhukul) dan tinggal di kediaman bersama / kediaman orang tua Pemohon / Kediaman orang tua Termohon yang beralamat di ..........

 

4.   Bahwa antara Pemohon dan Termohon dalam perkawinannya tersebut telah dikaruniai 1 (Satu) orang anak, yakni:

Nama               : ..........

Jenis Kelamin : ..........

Tempat lahir   : ..........

Tanggal Lahir : ..........

Umur              : ..........

 

5.   Bahwa awal pernikahan antara Pemohon dan Termohon baik-baik saja dan tidak ada permasalahan rumah tangga yang besar sehingga permasalahan rumah tangga selalu dapat diatasi, namun kemudian lambat laun pernikahan dalam rumah tangga antara Pemohon dan Termohon mengalami kegaduhan dan ada cekcok/pertengkaran secara terus menerus yang dipicu karena:

 

a.Bahwa ..........

b.                bahwa..........

c. Bahwa..........

d.                Bahwa..........

 

6.   Bahwa pada tanggal .........., Pemohon memutuskan  pulang ke (kediaman Termohon), dan tidak mendapati Termohon, Pemohon mencari tahu keberadaan Termohon di rumah saudara Termohon , tetangga maupun teman-teman pun juga mengatakan tidak tahu keberadaan Termohon

 

7.   Bahwa hingga permohonan cerai talak ini diajukan, kurang lebih selama 7 bulan berurut-turut Termohon meninggalkan Pemohon dan Pemohon tidak tahu keberadaan Termohon secara pasti di seluruh wilayah Republik Indonesia

 

8.   Bahwa sesuai Pasal 19 huruf (f) Undang-undang No.9 tahun 1975 Jo. Pasal 116 huruf (f) kompilasi hukum islam dimana perceraian dapat terjadi karena alasan suami dan istri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun kembali;

 

9.   Bahwa berdasarkan Pasal 1 UU No.1 Tahun 1974 tentang PERKAWINAN disebutkan bahwa tujuan perkawinan adalah untuk membentuk rumah tangga yang bahagia lahir dan batin berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, sedangkan dalam kompilasi hukum islam Pasal 3 INPRES No.1 tahun 1991 bahwa tujuan perkawinan adalah mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawadah wa rahmah. Dengan demikian tujuan tersebut diatas tidak mungkin tercapai di dalam kehidupan rumah tangga antara PENGGUGAT dan TERGUGAT, oleh karenanya jalan satu-satunya dalam mencapai kemaslahatan serta menyelamatkan kehidupan Pemohon adalah dengan mengajukan Permohonan cerai Talak;

 

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, maka Penggugat mohon agar Ketua Pengadilan Agama .........., berkenan untuk menerima, memeriksa dan mengadili gugatan ini sekaligus memberikan putusan sebagai berikut:

 

PRIMAIR:

 

1.   Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

2.   Menyatakan Termoho yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap ke persidangan tidak hadir

3.   Memberikan izin kepada Pemohon(.......... Bin ..........) untuk menjatuhkan talak satu raj’i terhadap Termohon (..........Binti ..........) di depan sidang Pengadilan Agama ..........

4.   Menetapkan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum.

 

 

SUBSIDAIR:

Apabila majelis hakim akan memberikan putusan lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (EX AEQUO ET BONO)

 

Wassalamualaikum wr.wb

 

 

Hormat kami,

PEMOHON CERAI TALAK,

 

 

 

 

 

..........bin ..........


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Inkracht atau berkekuatan Hukum Tetap

  INKHRACHT ATAU BERKEKUATAN HUKUM TETAP *Oleh: Farida Kurniawati, SH, MH.Li   Bagi orang-orang yang berkonflik dengan hukum tentunya ...